Airlangga menyampaikan, pemerintah sedang merancang kebijakan pemberian insentif fiskal yang dapat memicu industri lebih giat melakukan ekspor.
“Selain itu perlu dilakukan harmonisasi tarif dan revisi PPnBM untuk menggairahkan industri otomotif di Indonesia memproduksi kendaraan sedan sebagai upaya memenuhi kebutuhan pasar mencanegara, seperti ke Australia,” ungkapnya.
Berdasarkan data Kemenperin, pada
Januari-Oktober 2018, industri otomotif di Indonesia mengekspor
kendaraan roda dua dengan total nilai sebesar USD1,3 miliar. Sedangkan,
untuk kendaraan roda empat, dengan nilai USD4,7 miliar.
“Potensi
ekspor lainnya juga ditunjukkan oleh industri pakaian, tekstil, dan
alas kaki. Kemudian, industri makanan dan minuman. Seperti di sektor
kimia, industri semen juga kita genjot untuk ekspor, karena kapasitas
saat ini sebesar 100 juta ton per tahun, sementara kebutuhan domestik 70
juta ton per tahun. Namun demikian, memang perlu diperhatikan kombinasi
pasar domestik dan ekspor supaya volumenya meningkat,” paparnya.
Di samping itu, Menperin mengemukakan, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk lokasi investasi. Bahkan, adanya perang dagang antara Amerika Serikat dan China, dinilai membawa peluang bagi Indonesia.















