Belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal Kementerian PUPR pada tahun 2018 ini berjumlah sekitar 81%. Untuk tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp 110,73 triliun, komposisinya terdiri dari belanja modal 67,3%, belanja barang berkarakter belanja modal 16,2%, belanja barang biasa 14,2% dan belanja pegawai 2,3%.
Belanja barang yang bersifat belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada masyarakat seperti program Padat Karya Tunai untuk pembangunan irigasi kecil, jalan produksi, sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), Pamsimas dan rumah swadaya,” ujarnya.
*Penggunaan Barang Impor di Kementerian PUPR Minim*
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan porsi penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek infrastruktur di Kementerian PUPR seperti jalan tol dan bendungan masih mayoritas. Perkiraan komponen impor rata-rata untuk proyek pembangunan tol dan bendungan tidak lebih dari 5%.
“Untuk penggunaan bahan baku infrastruktur di Kementerian PUPR hampir 95% ke atas sudah lokal semua. Sebagai contoh untuk tiang pancang 100% pakai produk Wika Beton, untuk besinya kita pakai produk lokal, seperti Krakatau Steel,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.















