Pada tahun 2020, 100% program reklamasi lahan bekas tambang telah direalisasi.
“Dari 7 ribu hektare yang direncanakan, 7 ribu hektare pula lahan reklamasi sudah dikelola,” pungkas Ridwan.
Untuk tahun 2021, Ditjen Minerba memprioritaskan kegiatan kepada pengawasan dan penilaian reklamasi berbasis teknologi.
Ditargetkan, 7.025 hektare lahan bekas tambang akan direklamasi.














