“Dengan melihat berbagai indikator kinerja tersebut, di tengah hantaman pandemi Covid-19, industri manufaktur Indonesia secara keseluruhan masih menunjukkan kinerja yang sangat baik,” ucap Menperin.
Kinerja makro sektor industri yang baik ini tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah dalam menerapkan kebijakan gas dan rem, sehingga aktivitas industri manufatur tidak pernah benar-benar berhenti.
“Kebijakan gas dan rem di sektor industri manufaktur diturunkan dalam wujud kebijakan Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang dikeluarkan oleh Kemenperin,” imbuhnya.
Seiring waktu, kebijakan IOMKI berhasil mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi di sektor industri manufaktur dan memacu para pelaku industri untuk percaya diri dan segera beradaptasi dengan kondisi pandemi.
“Keseimbangan, kepercayaan diri, dan daya adaptasi ini yang membentuk resiliensi yang baik di sektor industri manufaktur dalam menghadapi situasi pandemi,” jelasnya.
Selain itu, guna meningkatkan kinerja sektor industri, Kemenperin telah menjalankan program dan kebijakan strategisnya seperti program Peningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pengembangan industri halal, dan program substitusi impor 35% tahun 2022.













