JAKARTA-Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan penghematan anggaran yang dilakukan Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk tahun anggaran 2021 mencapai Rp26,33 miliar.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta,Rabu (02/06/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung ini antara lain membahas mengenai Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Setkab Tahun 2021 dan Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2022.
“Karena COVID-19, refocusing, dipotong Rp5 miliar. Kemudian surat Menteri Keuangan yang terakhir perihal Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga, dipotong kembali Rp21,33 miliar,” ujarnya.
Dengan penghematan tersebut, ujar Seskab, pagu anggaran Setkab tahun 2021 yang semula Rp339,76 miliar turun menjadi Rp313,43 miliar.
Dari alokasi itu, hingga 20 Mei 2021 telah terealisasikan sebesar Rp99,24 miliar atau 31,66 persen dari anggaran setelah penghematan.
Komentari tentang post ini