DEPOK-Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) merilis hasil penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) dan Prevalence of Undernourishment (PoU) 2023.
Berdasarkan hasil analisis disampaikan bahwa sejumlah kabupaten/kota mengalami perbaikan status daerah rentan rawan pangan, mengindikasikan pergerakan positif situasi ketahanan pangan Indonesia.
“Ada 68 kabupaten/kota atau sekitar 13% daerah teridentifikasi sebagai daerah rentan rawan pangan prioritas 1-3, jumlahnya menyusut sebanyak 6 kabupaten/kota jika dibandingkan dengan hasil FSVA tahun 2022 yang jumlahnya 74 kabupaten/kota atau 14% dari total daerah Indonesia. Hal ini semakin mendekatkan kita pada capaian RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2024 sebagaimana telah ditargetkan pemerintah sebesar 12% atau sekitar 61 kabupaten/kota rentan rawan pangan.” beber Kepala NFA Arief Prasetyo Adi pada saat Launching FSVA dan PoU Tahun 2023 di Depok (27/2).
“FSVA sekarang ini sudah digunakan sebagai rujukan dalam menetapkan lokus dan target intervensi program pengentasan daerah rentan rawan pangan, penurunan kemiskinan, juga penurunan stunting, karena FSVA disusun menggunakan indikator yang mewakili tiga aspek, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan,” lanjutnya.
Kerawanan pangan dan kemiskinan menurut Arief merupakan dua hal yang berkaitan erat sehingga upaya dalam pengentasan kemiskinan akan berpengaruh nyata dalam mengurangi masyarakat rawan pangan.
Lebih jauh ia menyatakan bahwa Indonesia juga dihadapkan pada permasalahan PoU.
“Angka PoU ini yang digunakan untuk mengukur pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan ke-2, yaitu mengakhiri kelaparan, meningkatkan ketahanan pangan dan gizi serta meningkatkan pertanian berkelanjutan serta pencapaian kinerja dalam RPJMN 2020-2024.” sebut Arief.
“Capaian angka PoU tahun 2023 sebesar 8,53% ini mengindikasikan adanya perbaikan dibanding tahun 2022 yang awalnya sebesar 10,21%. Sejalan dengan penurunan angka kemiskinan (P0) 9,54% di tahun 2022 sekarang menjadi 9,36%. Ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” tambahnya.
Komentari tentang post ini