“Salah satu hal penting dalam percepatan industri kendraan listrik adalah penyiapan industri pendukungnya sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri, terutama penyiapan industri Power Control Unit (PCU), motor listrik dan baterai,” ujarnya.
Saat ini perkembangan investasi untuk mampu memproduksi baterai kendaraan listrik hanya tinggal satu lagi tahap yang dibutuhkan, yaitu investasi industri battery cell, sedangkan tahapan lainnya seperti mine concentrate serta refinery and electrochemical production telah ada investasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah.
Pabrikan KBL telah siap melakukan battery pack assembly apabila sudah ada investasi di battery cell. Pemerintah sedang mempromosikan investasi industri battery cell dan sudah ada beberapa calon investor yang sudah melakukan penjajakan dan menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia.
Selanjutnya, untuk memacu daya saing, produktivitas dan inovasi industri, Pemerintah memberikaninsentif pemotongan pajak hingga 300% bagi industri yang melakukan kegiatan kegiatan R&D&D yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 94 Tahun 2010 tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan.















