JAKARTA-Nasib RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) hingga masa sidang pertama 2018 belum jelas. Kesibukkan DPR masuk tahun politik diperkirakan membuat RUU KUP bakal mandeg.
Apalagi DPR belum ada tanda-tanda lagi mau membahas RUU tersebut. Makanya diperkirakan RUU ini tidak akan masuk pembahasan hingga menjelang Pemilu 2019.
“Kelihatannya yang serius dibahas itu RUU PNBP. Kita sudah mulai membahas RUU PNBP kemarin dengan Menkeu,” kata anggota Komisi XI DPR Donni Imam Priambodo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/2/2018).
Diakui Donny, pada 2017 lalu memang RUU KUP sempat dibahas Komisi XI DPR. Namun masuk 2018, pihaknya belum bisa memprediksi, apakah bisa selesai hingga 2018.
“Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah ada dalam Panja, cuma belum ada agenda saja untuk mulai membahasnya,” tambahnya.
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, Komisi XI masih fokus kepada RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Yang KUP belum dibahas intensif,” kata anggota Fraksi PDIP, Senin (12/2/2018).
Komentari tentang post ini