Di sisi lain, salah satu anggota koperasi, Jeffrey Winardi menyatakan menerima hal tersebut. Restrukturisasi memang diperlukan karena keuangan perusahaan tengah terganggu isu negatif.
“Kita harap bisa kembali normal. Kita terima restrukturisasi tersebut. Lagipula niat baik koperasi sudah terbukti, bunga sudah dibayar,” kata Jeffrey kepada CNBC Indonesia.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno mengungkapkan pihak Koperasi Indosurya telah berjanji akan bertanggung jawab agar dana para anggota bisa kembali.
“Koperasi Indosurya sudah menyampaikan akan bertanggungjawab. Dia akan bertanggung jawab dan sudah lapor ke Pak Menteri,” kata Suparno seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (25/2/2020).
Seperti diketahui, dalam beberapa hari ini, Koperasi Indosurya Cipta diserang infomasi tak sedap yang bisa dikategorikan sebagai ‘hoax’.
Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP) adalah koperasi yang mendapat izin nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM dan telah beroperasi sejak 2012 dan memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia.
Komentari tentang post ini