JAKARTA- Komite Independen Penggerak Panja Rakyat (KIPPR) mendesak agar institusi DPR segera mengganti instrumen panja dengan pansus. KIPPR bahkan menganggap panja investasi BUMN gagal mengemban amanat rakyat.
Diketahui, DPR dalam hal ini Komisi VI beberapa waktu lalu telah membentuk instrumen panitia kerja (panja) Investasi BUMN Pada Perusahaan Digital. Salah satu tugas panja tersebut yaitu menelisik skema investasi yang dilakukan anak usah Telkom yakni Telkomsel ke GoTo apakah bermasalah atau tidak.
Melalui Narahubungnya, Achmad Al Afgani menjelaskan, alasan KIPPR mendesak agar panja diganti dengan instrumen pansus karena kinerja panja dianggap tidak transparan dalam mengawal agenda rakyat terkait gelontoran dana investasi triliunan rupiah oleh salah satu BUMN ke GoTo.
“Rapat Panja Investasi GoTo DPR RI harus segera dihentikan karena tidak memenuhi azas keterbukaan informasi publik,” tegas Achmad Al Afgani Narahubung KIPPR dalam keterangan tertulis, Sabtu (02/07/2022).
Mengingat daya persoalan ini cukup kompleks, Achmad menambahkan, instrumen pansus adalah opsi paling relevan dalam menuntaskan polemik ini.
“DPR RI harus segera membentuk Pansus (Pansus) Investasi GoTo untuk melakukan pendalaman serta penelusuran yang lebih dalam terkait investasi GoTo,” tandas Achmad.















