JAKARTA – Menanggapi potensi pembubaran ormas terkait premanisme, GRIB Jaya melalui Kabid Media dan Publikasi DPP, Marcel Gual, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan premanisme oleh kepolisian, asalkan dilakukan secara adil.
Marcel Gual menegaskan bahwa sesuai arahan Ketua Umum GRIB Jaya, H. Hercules Rosario Marshal, organisasi mereka tidak kebal hukum.
“Jadi sesuai arahan ketua umum kami, bapak H. Hercules, GRIB Jaya itu tidak kebal hukum. Beliau dalam setiap kesempatan tegas mengatakan GRIB Jaya tidak kebal hukum termasuk ketua umumnya. Itu beliau sendiri yang bilang,” ujarnya saat diwawancari tvOne pada Minggu (11/5).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa GRIB Jaya selalu menjaga anggotanya agar tidak terlibat dalam tindakan premanisme dan mempersilakan pihak kepolisian untuk menindak tegas jika ada anggota yang melanggar hukum.
“Jadi kalau ada anggota kami yang melakukan pelanggaran hukum ya tindak, dan kami memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi polisi untuk melakukan hal itu,” katanya.
GRIB Jaya juga menekankan komitmennya terhadap hukum dan tengah melakukan pembenahan diri, sambil mengingatkan bahwa berorganisasi adalah hak setiap warga negara.
“GRIB Jaya ini organisasi yang patuh terhadap hukum. Kita selalu menjaga anggota kita jangan sampai berbuat hal-hal yang sifatnya melanggar hukum. Kita dari GRIB Jaya sedang melakukan pembenahan, sedang melakukan penilaian untuk lebih baik ke depannya. Karena organisasi ini adalah hak seluruh warga negara Republik Indonesia,” pungkas Marcel.













