ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Tak Langgar Hukum, Setya Novanto Bisa Jabat Ketua DPR Lagi

Agus Eko Reporter : Agus Eko
25 Nov 2016, 11 : 41 PM
3.1k 63
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memiliki hak untuk menduduki kembali jabatan Ketua DPR RI. Karena itu keinginan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengembalikan Setya Novanto ke posisi yang ditinggalkannya itu sama sekali tidak bertentang dengan hukum yang berlaku. “Tidak ada halangan dari sisi hukum. Setya Novanto anggota DPR RI. Dia sangat mungkin mendapatkan kembali jabatannya sebagai ketua DPR RI. Itu hak dari Partai Golkar,” kata Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis di Jakarta, Jumat, (25/11/2016).

Apalagi, lanjut Margarito, posisi yang diterima Ade Komarudin saat ini hanya untuk mengisi kekosongan jabatan setelah ditinggalkan Setya Novanto karena diduga tersangkut tudingan pencatutan nama Presiden. “Tuduhan itu tidak berdasarkan hukum sama sekali, apalagi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatannya, sehingga Novanto benar-benar berhak mendapatkan kembali apa yang pernah lepas darinya ,” ujarnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berberapa waktu lalu, kata Margarito, menunjukkan alat yang digunakan untuk memperkarakan Novanto di MKD DPR RI tidak memiliki dasar hukum. “Secara materiil dan substansi tuduhan kepada Novanto itu tidak sah,” tambah Margarito.

BacaJuga :

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
123Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Banyuwangi Tolak Pembangunan Hotel Kelas Melati

Berita Selanjutnya

Korupsi Proyek Jalan Maluku, DPR Terindikasi Salah Gunakan Kewenangan

Berita Terkait

Kontestasi Pemilihan dan Keadilan Sosial
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

11 Feb 2026, 5 : 49 PM
DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi
Hukum

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

11 Feb 2026, 2 : 16 PM
Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin
Nasional

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

10 Feb 2026, 11 : 42 PM
Survei RPI Terhadap Kinerja LPH:  79,8% Masyarakat Puas Dengan Kinerja Polri
Nasional

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

10 Feb 2026, 10 : 14 PM
Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka
Opini

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

10 Feb 2026, 8 : 05 PM
Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg
Politik

Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

10 Feb 2026, 3 : 35 PM
Berita Selanjutnya
CBA Ungkap Deposito Siluman BPJS Ketenagakerjaan di 13 Bank

Korupsi Proyek Jalan Maluku, DPR Terindikasi Salah Gunakan Kewenangan

Fahri : Bangsa Ini Harus Berarti Bagi Peradaban Baru

Hilang Di Kaltara, DPR Berharap Heli TNI AD Segera Ditemukan

Ahok & Rumah Lembang Menjadi Daya Tarik Warga dan Artis

Ahok & Rumah Lembang Menjadi Daya Tarik Warga dan Artis

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Pagi Ini Naik 0,67% ke 8.201,709 Diungkit Saham TLKM, ASII, UNVR, BBCA, BBRI, BMRI dan BUMI

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp38,66 Miliar

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Rp10 Miliar

11 Feb 2026, 6 : 03 PM
BTPN Syariah Konsisten Memberdayakan Segmen Ultra Mikro, Laba Bersih Tumbuh di 2025

BTPN Syariah Konsisten Memberdayakan Segmen Ultra Mikro, Laba Bersih Tumbuh di 2025

11 Feb 2026, 5 : 44 PM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

Naik 1,96%, IHSG Berakhir di Level 8.290,966 Diungkit Saham BBRI, TLKM, BUMI dan DEWA

11 Feb 2026, 5 : 41 PM
Penjualan Turun 34,89%, Fajar Surya Wisesa Rugi Rp436 Miliar per September 2023

Fajar Surya Wisesa (FASW) Catat Penjualan Rp8,10 Triliun pada 2025, Naik 5,24%

11 Feb 2026, 3 : 37 PM
Bank Mega Syariah Beri Modal Kerja Rp100 Miliar ke Smart Multi Finance

Bank Mega (MEGA) Cetak Laba Rp3,36 Triliun pada 2025, Naik 27,88%

11 Feb 2026, 3 : 27 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.