JAKARTA-Pemerintah mengungkapkan PT General Motors Indonesia (GMI) selaku agen pemegang merek (APM) Chevrolet telah mengabarkan rencananya untuk berhenti berjualan di Indonesia pada 2020. Alasannya, keputusan tersebut diambil murni karena alasan bisnis.
“Pertama sekali bahwa dia kan kurang mampu menjual produknya, jadi segmen pasarnya tidak cukup untuk menjalankan bisnis di Indonesia,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (Imatap) Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Selasa, (29/10/2020).
Putu menyampaikan, tenaga kerja yang berkaitan dengan berhentinya layanan penjualan Chevrolet di Indonesia sebanyak 20 orang, di mana sebagian masih akan dipekerjakan ketika penjualan mobil asal Amerika Serikat tersebut dihentikan.
“Masih ada beberapa yang bekerja, karena mereka berkomitmen untuk memberikan layanan purna jual Chevrolet, makanya ada sebagian yang bekerja,” ungkap Putu.
Putu menilai, berhentinya penjualan mobil Chevrolet di Indonesia tidak berdampak signifikan terhadap industri otomotif di dalam negeri, mengingat alasannya adalah karena bisnis.