JAKARTA -Komisi II DPR mengapresiasi langkah Menteri Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang memberikan tali asih sebesar Rp25 Juta kepada warga Bekasi yang menjadi korban penggusuran.
Pasalnya, dana tersebut merupakan uang pribadi dan bukan dari negara.
“Jadi itu pemberian tali asih, saya senanglah mendengarnya, apalagi itukan dana pribadi,” kata Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Namun demikian, kata Anggota Fraksi Partai Golkar, kehadiran negara tetap dibutuhkan untuk memberikan perhatian terhadap warga Bekasi.
“Nah, yang kita tuntut itu adalah tanggungjawab negara, karena yang melakukan penggusuran itu adalah institusi negara. Kalau bukan institusi negara, sudah kita desak untuk ditangkap mereka itu,” ujarnya lagi.
Lebih jauh Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri Partai Golkar itu menegaskan bahwa proses pengosongan lahan itu harus ada yang bertanggungjawab.
Nah, masalahnya inikan aset milik orang, lahan itu kemudian dirusak dan dieksekusi.
“Jadi kita harus dudukan persoalannya. Apakah proses pengadilannya ataukah proses reformanya di BPN yang tidak benar,” paparnya.
Oleh karena itu, Wawan-sapaan akrabnya mengusulkan agar ada investasi mendalam terhadap kasus penggusuran tersebut.















