Dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi dengan biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja, antara lain mencakup Investasi, multiguna, sewa operasi, kegiatan pembiayaan syariah, dan pembiayaan lain sesuain persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi berkelanjutan VI ASDF Tahap I/2023 adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT BRI Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat. (ANES)














