Dana hasil penawaran umum obligasi tersebut, setelah dikurangi dengan biaya emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk tambahan modal kerja kegiatan usaha pembiayaan seluruh produk Perseroan (skema akad konvensional) dengan menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi berkelanjutan V PPGD Tahap V Tahun 2024 adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Indo Premier Sekuritas, serta PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat.
Komentari tentang post ini