BEKASI-Ketua Majelis Dakwah Kota Bekasi, H Alimuddin melaporkan pemalsuan tanda tangan surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Rahmat Effendi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan Penolakan Penyelenggaran MUSDA V Partai Golkar Kota Bekasi kepihak Kepolisian.
Diduga pemalsuan diinsiatori oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Heri Budi Susetyo dan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ardin Marham.
Diketahui, pada isi surat mosi tidak percaya tersebut terdapat sejumlah tanda tangan dari beberapa pihak diantaranya Ketua MKGR Kota Bekasi dan Sekretaris, Ketua Fokusmaker Kota Bekasi Dan Sekretaris, Ketua Kosgoro Kota Bekasi dan Sekretaris, Ketua Majelis Dakwah Kota Bekasi dan lima unsur pimpinan kecamatan Partai Golkar.
Sejumlah tanda tangan Mosi tidak percaya tersebut diduga di palsukan dan juga mengatasnamakan pribadi bukan lembaga.
Salah satu tanda tangan yang dipalsukan adalah Ketua Majelis Dakwah Kota Bekasi, H Alimuddin.
Dari penelusuran awak media, Surat tanda penerimaan laporan/pengaduan dengan nomor: LP/1759/K/VII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota yang menerangkan bahwa pada hari Sabtu, 1 Agustus 2020, Jam : 21.00 WIB. H Alimuddin melaporkan pemalsuan tanda tangan yang terjadi pada 29 Juli 2020.
Komentari tentang post ini