TANGSEL-Politikus senior Partai Golkar Sukarya menyayangkan munculnya beragam pernyataan yang menyudutkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama kontestasi pilkada berlangsung.
Menurut Sukarya yang juga Ketua Komisi II DPRD Tangsel, kritik Calon Wakil Walikota Rahayu Saraswati, termasuk Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tangsel Ahmad Syawqi, tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel belum berstatus Tipe A sudah keluar dari kewajaran.
Sukarya mengingatkan, belum ada RSUD di Banten yang berstatus Tipe A. RSU Kabupaten Tangerang, misalnya, masih bertipe B. “Hari jadi RSU Kabupaten Tangerang itu 5 Mei 1964. Sudah berusia 56 tahun, sementara RSUD Tangsel itu baru mulai beroperasi pada 2010,” kata Sukarya saat ditemui di kawasan Ciputat, Rabu (9/9).
RSUD Tangsel berstatus Tipe C. Status ini serupa RSUD Kota Tangerang. Ini terkonfirmasi dari Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan.
“Tangsel itu kota yang baru saja lahir, tapi sudah bisa berlari. Ini prestasi dan pencapaian yang harus kita akui bersama. Karenanya menjadi tanggung jawab kita semua untuk membuat Tangsel lebih baik lagi,” tutur Sukarya.
Komentari tentang post ini