Ketiga, jangka seterusnya, yaitu sejak dulu dan hingga tanpa batas waktu ke depan, agar seluruh rakyat Indonesia bersama-sama mengelorakan komunikasi ke-Indonesia-an yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, melakukan komunikasi inklusif dan beradab di ruang publik. Untuk point ketiga ini, perlu direvitalisasi dan dioptimalisasi tugas dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Lembaga ini harus terus bersemangat, jangan sampai melempem. ***
Penulis adalah Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan yang juga Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner














