JAKARTA-Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta Kapolda NTT mencopot Kapolres Mangarai Barat (Mabar), AKBP Bambang Hari Wibowo lantaran tindakannya bertentangan dengan hukum dengan menangkap dan menahan 21 warga di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Disinyalir, Kapolres Mabar memiliki agenda terselubung dibalik tindakan destruktifnya ini
“Ini Kapolres Mabar, orang kurang kerjaan. Bahkan memiliki motif tertentu di balik tindakannya yang destruktif. Karena budaya adalah senjata untuk melawan radikalisme, jika merongrong budaya Manggarai Barat, akan memberi karpet merah buat radikalisme tumbuh subur di Manggarai Barat,” tegas Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (6/9).
Petrus menegaskan, tindakan Kapolres Mabar ini jelas merusak program dan visi Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu melalui penegakan hukum, merawat kebhinekaan menghormati dan mengayomi masyarakat.
Hal ini tentu saja melukai tradisi budaya dan hak-hak tradisonal yang melekat dalam setiap individu orang-orang Manggarai Barat.
Komentari tentang post ini