AZERBAIJAN – Food Estate atau program lumbung pangan nasional bukanlah jawaban atas permasalahan pangan di Indonesia.
Program ini berpotensi merusak ekosistem hutan alam yang seharusnya dijaga.
Pernyataan ini menanggapi pidato Utusan Khusus Delegasi Republik Indonesia, Hashim Sujono Djojohadikusumo di depan sidang plenary COP29 (12/11/2024) yang menyebut bahwa program Food Estate terus berjalan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah berkunjung ke lokasi Food Estate di Kabupaten Merauke, Papua Selatan yang telah diplot seluas lebih dari 2 juta hektar sebagai fokus garapan Food Estate pemerintahannya.
Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad, yang turut hadir di ajang COP29 Baku, Azerbaijan, Food Estate sebagai Proyek Strategis Nasional berpotensi menjadi karpet merah untuk eksploitasi sumber daya alam dan hutan.
Padahal Indonesia memiliki komitmen FOLU Net Sink 2030, dengan target pengurangan laju deforestasi 4,22 juta hektar hingga 2030.
Berdasarkan dokumen Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, deforestasi Indonesia sampai 2019 sudah mencapai 4,8 juta hektar.
Komentari tentang post ini