Lantas buat peserta yang sudah punya rumah, buat apa ikut Tapera? Dana Tapera bisa dimanfaatkan bukan hanya untuk rumah pertama. Tersedia fasilitas lain, misalnya renovasi rumah. Bagi yang cukup mampu atau kurang membutuhkan, dananya pun tak hilang. Peserta menerima pengembalian pokok simpanan beserta imbal hasil investasi pada saat masa kepesertaan berakhir.
Dengan kata lain, selain membantu rakyat mengusahakan tempat tinggal, Tapera juga punya fungsi edukasi: mendidik masyarakat untuk menabung, berjaga untuk hari tua. Umum diketahui, tingkat tabungan (saving rate) Indonesia masih rendah. Partisipasi tabungan masyarakat Indonesia berkisar antara 30% hingga 33%.
Berdasarkan data World Bank, tingkat tabungan kotor (gross saving rate) Indonesia pada tahun 2017 berada di angka 30,87% dari PDB. Angka ini bahkan lebih rendah dibanding China yakni 47%. Dari sisi ini, Tapera berpengaruh positif dalam hal meningkatkan kesadaran menabung.
Program semacam Tapera pun cukup lazim di beberapa negara. Di Singapura ada CPF (Central Provident Fund). Di Malaysia ada KWSP (Kumpulan Wang Simpanan Pekerja).
Di Korea Selatan, program serupa adalah NHUF (National Housing and Urban Fund). Program-program tersebut sudah terintegrasi ke dalam sistem jaminan sosial nasional pada negara masing-masing.














