JAKARTA – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melaporkan telah menerima dividen interim dari empat entitas perusahaan terkendali sebesar Rp269,65 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi TAPG yang diterbitkan di Jakarta, Kamis (14/11), perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit ini mendapatkan dividen interim dari perusahaan terkendali, yakni PT Hamparan Perkasa Mandiri sebesar Rp90 miliar.
Selanjutnya, tiga perusahaan terkendali yang akan membagikan dividen ke TAPG adalah PT Subur Abadi Wana Agung senilai Rp59,15 miliar, PT Etam Bersama Lestari sebesar Rp82,5 miliar dan PT Natura Pasific Nusantara senilai Rp38 miliar.
Sementara itu, saat ini TAPG dikendalikan oleh tiga perusahaan, yaitu PT Persada Capital Investama (28,279 persen), PT Triputra Investindo Arya (23,437 persen) dan PT Daya Adicipta Mustika (17,052 persen). Hingga 31 Oktober 2024, kepemilikan publik di TAPG tercatat sebesar 17,6624 persen.