JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak dalam APBN 2014 diatas seribu triliun atau mencapai Rp1.110,2 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 115 triliun atau tumbuh sekitar 11,6% dibandingkan dengan target pajak dalam APBN-P 2013 sebesar Rp995,2 triliun. “Peran penerimaan pajak ini adalah sebesar 66,6% dari total pendapatan negara sebesar Rp1.667.1 triliun,” ujar Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi di Jakarta, Senin (30/12).
Dia mengaku, untuk mencapai target tersebut tidaklah mudah. Namun, DJP telah menyusun langkah optimalisasi penerimaan pajak yang dijabarkan dalam bentuk program kerja strategis seperti penyempurnaan sistem administrasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Saat ini, Ditjen Pajak telah menyempurnakan cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan menggunakan internet atau dikenal dengan e-filing. Selain itu, juga akan diimpelmentasikan penggunaan electonic faktur (e-faktur) dalam administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Bulan Juli 2014.