JAKARTA-Realisasi penerimaan pajak hingga 8 Agustus 2014, hanya Rp 548,07 triliun atau hanya 51,11% dari target yang dipatok di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 Rp 1.072,38 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), realisasi penerimaan pajak kali ini lebih baik dari periode sama tahun lalu. Jumlah pajak yang terkumpul kali ini meningkat 9,66% dari setahun sebelumnya. Penerimaan pajak terbesar masih berasal dari pajak penghasilan (PPh) non minyak dan gas (migas) yang mencapai Rp 275,55 triliun. “Penyumbang terbesar adalah PPh pasal 25/29 badan Rp 95,99 triliun, PPh pasal 21 Rp 62 triliun, PPh final sebesar Rp 47,38 triliun,”
Kontribusi penerimaan pajak terbesar kedua adalah pajak pertambangan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp 223,99 triliun. Jumlah itu berasal dari PPN dalam negeri Rp 126,70 triliun, PPN impor 87,70 triliun, PPnBM dalam negeri Rp 5,92 triliun, PPnBM impor Rp 3,57 triliun, dan lainnya Rp 97,77 miliar.
Komentari tentang post ini