JAKARTA-Kalangan DPR RI diminta jangan membahas RUU Komcad secara sektoral. Sehingga tidak terkesan sebagai proyek tahunan. “Di mana DPR harus menjadikan setiap UU itu sebagai peta jalan (road map) yang menjadi pegangan bersama bagi bangsa ini ke depan,” kata Pengamat Politik Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Dr. Indria Samego dalam diskusi “RUU Komcad bersama Direktur Program Imparsial Al Araf di Jakarta, Selasa (3/9)
Menurut Guru Besar Riset ini, pembahasan RUU Komcad ini tak hanya menyangkut Komisi I DPR. Namun juga harus melibatkan komisi yang lain. Sehingga keberadaan UU ini, nantinya tidak tumpang-tindih dan bertabrakan dengan UU yang lain.”RUU Komcad itu dibutuhkan secara menyeluruh, tapi mestinya dimatangkan lebih dulu dengan melibatkan semua komisi-komisi di DPR,” tambahnya.
Latarbelakang pemikiran dalam membahas RUU Komcad ini, menurut Indria, harus berpegang pada nasionalisme, dan populis. “Jangan elitis, di mana negara ini senang membuat komisi-komisi atau lembaga-lembaga yang tidak menjadi prioritas pembangunan,” ujarnya.
Lebih jauh kata Indria, soal pertahanan dan keamanan ini menjadi bagian dari kepentingan rakyat. “Di mana soal pertahanan ini memang bukan monopoli institusi, dan Komcad akan jalan terus ke depan, dan sudah menjadi amanah UU No.3 tahun 2002,” tandasnya












