“BUJT secara sukarela (voluntary) memberikan diskon tol. Besaran setiap ruasnya berbeda dengan rata-rata 10%,” kata Basuki.
Mengenai kapan mulai berlakunya diskon tarif tol itu, menurut Basuki, belum disepakati. Sebagian ingin bersamaan dengan libur Lebaran tanggal 11 Juni 2018 sampai 19 Juni 2018, namun ada yang berkeinginan diskon tol diberikan pada puncak mudik H-2 dan H+2 Lebaran.
“Apabila BUJT sudah sepakat, maka saya akan buatkan surat keputusannya,” sambung Basuki.
Mengenai kekhawatiran semakin macetnya jalan tol karena adanya diskon tol, Menteri Basuki mengatakan telah berkordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas (korlantas) Polri dalam manajemen lalu lintasnya.
Dia menegaskan, tujuan pemberian diskon tol adalah untuk memecah puncak arus mudik dan bentuk empati dari BUJT terhadap para pemudik dalam merayakan Lebaran.














