ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Tarik dan Batalkan ST Panglima TNI

Berita Moneter Reporter : Berita Moneter
12 Mei 2025, 8 : 50 PM
3k 190
Ketua Setara Institute, Hendardi

Ketua Setara Institute, Hendardi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

Oleh: Hendardi

Panglima TNI mengeluarkan Surat Telegram (ST) Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.

ST Panglima TNI langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) dengan mengeluarkan ST Berderajat Kilat dengan Nomor ST/1192/2025.

BacaJuga :

Regulasi Pemilu di Masa Pandemi

Bersikap Kritis Terhadap Otoritas

Scroll untuk lanjutkan membaca.

KASAD memerintahkan jajarannya agar menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dari Satuan Tempur dan Satuan Bantuan Tempur, sebanyak 30 personel untuk pengamanan Kajati dan 10 Personel untuk pengamanan Kajari.

ST Panglima dan KASAD tersebut bertentangan dengan Konstitusi Negara dan peraturan perundang-undangan di bawahnya, terutama UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara dan UU TNI.

Panglima TNI dan KASAD hendaknya segera menarik dan membatalkan ST tersebut.

Di satu sisi, tidak ada kondisi objektif yang mengindikasikan bahwa pengamanan institusi sipil penegak hukum, Kejaksaan RI, memerlukan dukungan pengerahan personel dari Satuan Tempur dan Satuan Bantuan Tempur TNI.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: HendardiKetua Dewan Nasional SETARA InstitutePanglima TNIRUU KUHAPST KASADST Panglima TNIST TR/422/2025Surat TelegramSurat Telegram Panglima TNI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Menteri Lingkungan Hidup Usul PTPN IV PalmCo Manfaatkan Peluang Trading Carbon Pasar Internasional

Berita Selanjutnya

BPI Danantara Sudah Ambil alih BUMN, Bubarkan Kementeriannya Erick Thohir

Berita Terkait

Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Regulasi Pemilu di Masa Pandemi

13 Jun 2025, 8 : 10 PM
DPR Tak Dapat Menolak Putusan MK
Opini

Bersikap Kritis Terhadap Otoritas

11 Jun 2025, 10 : 08 PM
Tips Memilih Asuransi Perjalanan
Opini

Tips Memilih Asuransi Perjalanan

9 Jun 2025, 9 : 06 AM
Pengorbanan Sebagai Puncak Penghambaan
Opini

Pengorbanan Sebagai Puncak Penghambaan

5 Jun 2025, 8 : 39 AM
Kontestasi Pemilihan dan Keadilan Sosial
Opini

Kontestasi Pemilihan dan Keadilan Sosial

3 Jun 2025, 8 : 50 AM
Membeli Super Tangker Ditengah Badai Resesi, Pertamina Keliru?
Opini

Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melemah Q1 2025

27 Mei 2025, 11 : 37 AM
Berita Selanjutnya
BPI Danantara Sudah Ambil alih BUMN, Bubarkan Kementeriannya Erick Thohir

BPI Danantara Sudah Ambil alih BUMN, Bubarkan Kementeriannya Erick Thohir

Idrus Marham Dukung Polri Hentikan Penahanan Mahasiswi ITB

Idrus Marham Dukung Polri Hentikan Penahanan Mahasiswi ITB

Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat

IPW: Pengamanan TNI di Institusi Kejari dan Kejati Melanggar Konstitusi UUD 1945

Berita Populer

  • Rudy Ramli: Bank Bali Dirampok Oknum Pejabat Perbankan

    Rudy Ramli: Bank Bali Dirampok Oknum Pejabat Perbankan

    3331 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3341 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • INKP Siap Tebar Dividen Rp115,29 Miliar

    3266 shares
    Share 1306 Tweet 817
  • Nilainya Belum Terungkap, Perusahaan Hongkong (Allied Hill Limited) Caplok 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU)

    3269 shares
    Share 1308 Tweet 817
  • Gelar RUPSLB 15 Juli 2025, CBRE Siap Right Issue 68 Miliar Saham

    3277 shares
    Share 1311 Tweet 819

Oini

Genjot Ekspansi Kredit, AMAR Siap Rights Issue Senilai Rp1 Triliun

Bank Amar Kucurkan Dividen Rp95,47 Miliar, Segini per Sahamnya

18 Jun 2025, 5 : 35 PM
Bursa Global dan Regional Melemah

Berakhir di 7.107,789, IHSG Turun 0,67%

18 Jun 2025, 5 : 17 PM
Aspirasi Hidup Bagi Dividen Tunai Rp33,87 per Saham, Catat Tanggalnya

Aspirasi Hidup Bagi Dividen Tunai Rp33,87 per Saham, Catat Tanggalnya

18 Jun 2025, 3 : 00 PM
Laba Bersih TKIM Turun Jadi USD75 Juta

TKIM Bagi Dividen Rp25 per Saham, Catat Tanggalnya

18 Jun 2025, 1 : 58 PM
DPR RI Desak OJK Turun Tangan Atasi Maraknya Gerakan Galbay Pinjol

DPR RI Desak OJK Turun Tangan Atasi Maraknya Gerakan Galbay Pinjol

18 Jun 2025, 1 : 50 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.