Jalur ini lebih solutif, konstruktif, definitif dan terjadi dialektika kesetaraan di ruang sidang. Perdebatan akademik dan hukum terjadi di ruang sidang secara terbuka dan demokratis.
Sebagai lembaga hukum, apapun keputusan hakim, yang bisa saja tetap ada yang tidak puas, harus dihormati semua para pihak.
Sebab, negara hukum dan demokrasi, proses tahapan hukum menjadi jalan keluar dari persolan para pihak yang terkait.
Kedua, diperlukan uluran tangan dari kementerian, utamanya kementerian BUMN untuk menyerap pegawai yang TMS menjadi tenaga kerja dengan perjanjian kontrak.
Mereka bisa ditempatkan di unit inspektorat untuk merencanakan dan melakukan tugas pencegahan korupsi. Pengalaman mereka belasan tahun atau lebih di KPK selama ini, sangat mumpuni melakukan pencegahan korupsi.
Penulis adalah Komunikolog Indonesia di Jakarta
Komentari tentang post ini