Oleh: Saiful Huda Ems
Banyak kasus dugaan korupsi besar yang masih baru dan hangat, serta ditengarai merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Sebut saja, kasus dugaan penyelewengan Dana Haji tahun 2024 (nilainya mencapai Rp.7,8 Triliun), dugaan kasus korupsi Minyak Goreng 2021-2022 (nilainya Rp.6,7 Triliun) dll.
Namun, aneh bin Ajaib semuanya didiamkan, alias tidak dilanjutkan proses hukumnya.
Sementara kasus lama dibongkar kembali.
Misalnya, kasus penyalahgunaan impor Gula yang dituduhkan pada Thomas Lembong.
Itu kasus sudah lama. Kasus itu, terjadi di tahun 2015 dan nilai kerugiannyapun tidak sampai Rp400 Miliar.
Anehnya, kasus lama ini secepat kilat diungkap dan orangnya ditahan.
Tidak berlebihan jika perbincangan dugaan tebang pilih kasus korupsi kembali menghangat dijagat maya.
Saya jadi bertanya-tanya dalam hati, kenapa Thomas Lembong begitu cepatnya ditangkap dan ditahan.
Sementara gembong-gembong koruptor lainnya yang kasusnya masih hangat dan segar-segar itu kok dibiarkan saja. Bahkan tidak dilanjutkan proses hukumnya.
Komentari tentang post ini