JAKARTA-Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendukung penuh langkah Polri memberi status tersangka kepada Rizieq Shihab untuk kasus dugaan tindak pidana pornografi sebagai tindak pidana berat.
Namun demikian Polri masih memikiki hutang kepada masyarakat berupa penyelesaian beberapa kasus berat yang dilaporkan masyarakat terhadap Rizieq Shihab yang juga harus dipertanggungjawabkan penyelesaiannya.
Karena itu Polri tidak punya pilihan lain selain harus membawa pulang Rizieq Shihab dari pelariannya, baik untuk mempertanggungjawabkan kasus pornografi, maupun belasan kasus lain yang antri di Kepolisian yang semuanya menuntut pertanguungjawaban pidana dari Rizieq Shihab.
“Akhirnya Polisi Polda Metro Jaya “on the track” dan telah menemukan jalannya untuk melakukan penangkapan terjadap Rizieq Shihab berikut bukti-bukti yang menguatkan sangkaan melakukan tindak pidana pornografi, sehingga status tersangka sudah sah disematkan kepada Rizieq Shihab setelah sebelumnya status yang sama disematkan kepada Firza Hussein juga dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi,” ujar Koordinator TPDI, Petrus Salestinus di Jakarta, Senin (30/5).
Komentari tentang post ini