“Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal,” urainya.
Said menjelaskan, kehadiran TNI-Polri ditengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat.
Tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar dispilin menegakan prokes.
Biasanya lanjut Said, kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya (uniformnya).
Bahkan masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat .
Dan pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural.
Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah.
“Jadi saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum disemua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektifitas penanganan covid-19 ini,” jelasnya.
Said melanjutkan, konsistensi aparat penegak hukum dalam mendisplinkan masyarakat sangat diperlukan dilapangan.
Supaya masyarakat tunduk pada prokes yang disyaratkan pemerintah.
“Tanpa pelibatan APH maka jangan pernah bermimpi covid-19 ini bisa melandai. Mau PPKM atau apapun namanya tanpa melibatkan APH maka tidak akan pernah efektif kebijakan pemerintah ini,” terangnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan pelibatan APH ini sangat urgent lantaran bangsa ini berada dalam posisi daurat covid-19.













