Hal ini terlihat pada defisit perdagangan selama periode Januari-April 2013 sudah mencapai $1,833 miliar.
Angka defisit ini lebih besar dari defisit perdagangan selama tahun 2012 yang nilainya mencapai $1,659 miliar. Padahal khusus pada periode Januari-April 2012 neraca perdagangan masih surplus sebesar $2 miliar.
”Pemerintah sebenarnya panik menghadapi defisit neraca perdagangan terbaru ini. Nampak dari RAPBN-P yang diajukan pemerintah dan baru saja disepakati DPR,” jelas dia.
Dalam RAPBN-P 2013, kata dia asumsi pertumbuhan ekonomi diturunkan dari 6,8% menjadi 6,2%. Penurunan asumsi pertumbuhan ekonomi ini menunjukkan adanya kekhawatiran dari penurunan ekonomi akibat membengkaknya defisit perdagangan.
Hanya saja kepanikan pemerintah tersebut dialihkan dalam bentuk opini harusnya kenaikan harga BBM.
Opini pemerintah, jika harga BBM tidak dinaikkan beban APBN semakin besar dan mengancam peningkatan defisit perdagangan.
Langkah ini juga menggambarkan upaya menekan defisit lebih tertuju pada menghadang laju impor minyak. Pada tahun lalu memang penyumbang terbesar defisit perdagangan Indonesia adalah impor minyak.
Namun, kondisi tahun lalu juga diikuti oleh penurunan ekspor non migas.
Artinya itu merupakan tanda ancaman kelesuan ekonomi dunia terhadap komiditi ekspor non migas Indonesia.














