JAKARTA-Pemerintah sedang menyiapkan rancangan aturan mengenai karantina wilayah atau lockdown akibat mewabahnya Virus Corona COVID-19.
Dalam Peraturan ini nantinya akan diatur kapan satu daerah boleh melakukan karantina atau lockdown, apa syaratnya, kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan Indonesia rentan terkena krisis ekonomi bahkan bisa terjadi chaos jika kebijakan lockdown tidak diorganisir dengan baik.
“Sektor ekonomi yang paling terpukul, kemungkinan terburuknya masyarakat bisa chaos dan tidak hanya di Jakarta namun juga di luar Jakarta,” kata Hasanuddin dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini mengamati , meski pemerintah telah mengimbau untuk melakukan social distancing atau physical distancing namun masyarakat tak disipilin bahkan terkesan menyepelekan ancaman penyebaran Covid-19.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang belum memahami bahaya epidemi ini.