Deputi Penelitian dan Pengembangan BRG Dr. Haris Gunawan, menambahkan bahwa gambut terbentuk kurang lebih 90% dari air. Kubah gambut perlu dipelihara untuk menjamin ketersediaan air. Karena itu diperlukan pengaturan tata air yang baik sehingga tidak mengeringkan dan menimbulkan konflik dengan masyarakat. “Kesalahan dalam pemanfaatan gambut selama ini adalah pengeringan melalui pembangunan kanal yang masif,” demikian ditambahkan Haris.
BRG melakukan restorasi hidrologis dan revegetasi dengan tanaman ramah gambut. Upaya pengembangan sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat terus dikembangkan. Perlindungan kepada petani kecil menjadi perhatian BRG. Dalam pelaksanaan restorasi, belum ada rencana melakukan relokasi masyarakat.
Komentari tentang post ini