Ruas jalan yang ditangani meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno – Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km).
Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan estimasi biaya investasi kegiatan adalah sebesar Rp 916,4 miliar.
Preservasi dilaksanakan oleh PT Jalintim Adhi-Abipraya.
Dikatakan Menteri Basuki preservasi Jalintim Sumatera Selatan ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan akibat kondisi jalan yang baik.
Tentunya hal ini juga berdampak kepada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar, serta berkurangnya polusi udara.
Proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini ini merupakan terobosan dan pilot project dalam penyelenggaraan jalan non-tol di lingkungan Ditjen Bina Marga yang menggunakan Skema KPBU.
“KPBU AP adalah proses pembelajaran sebagai upaya mencari alternatif skema pembiayaan. Kegiatan perdana ini diharapkan menjadi perhatian kita semua sehingga ke depannya dapat berjalan dengan lebih baik,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.















