Preservasi Jalintim di Sumatera Selatan ini merupakan proyek KPBU AP kedua setelah proyek kereta api Makassar – Parepare yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Bappenas, Kementerian Keuangan dan BUMN terkait.
Preservasi ini juga merupakan proyek KPBU non-tol berbasis kinerja pertama.
Di samping itu, Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatera Selatan ini merupakan proyek pertama di sektor jalan non-tol yang mendapatkan penjaminan pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Pada kegiatan ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama KPBU Jalintim Sumatera Selatan antara Dirjen Bina Marga dengan Direktur PT Jalintim Adhi Abipraya, Direktur Utama PT PII dengan Direktur PT Jalintim Adhi Abipraya dan Dirjen Bina Marga dengan Direktur Utama PT PII yang disaksikan oleh Menteri Basuki. (*)















