JAKARTA-Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) dengan tegas menolak Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Selain itu, Permahi juga menolak perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode.
Penegasan ini disampaikan Permahi saat menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (18/3/2022).
Saat menemui aktivis Permahi, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Togar M Nero serta Kepala Biro Pimpinan DPD RI Sanherif Hutagaol dan Kepala Biro Humas DPD RI Mahyu Darma.
Dari Permahi, hadir Ketua DPN Permahi Syaiful Salim, Sekjen DPN Permahi Andi M, Bidang Advokasi Permahi Meky Yadi Saputra, Sekretaris LKBH DPN Permahi A Tri Priyo Wicaksono, Bidang Media dan Publikasi DPN Permahi Eko Prasetyo dan Kabid Diklat DPN Permahi Deshandra Yusuf.
Ketua DPN Permahi, Syaiful Salim, menjelaskan lembaganya telah membuat kajian secara mendalam terhadap persoalan yang telah diputuskannya tersebut.
Mengenai pemindahan IKN Nusantara, Syaiful menyebut IKN merupakan pusat ekonomi, selain ibu kota.
“Sebagai pusat ibu kota dan pusat ekonomi, DKI Jakarta menyumbang 56 persen PDB. Maka, akan ada pemindahan besar-besaran ke Kalimantan, dengan pendatang yang begitu banyak,” katanya.














