Menurutnya, dalih pemerataan pembangunan dapat terbantahkan.
Bahkan, hal tersebut menunjukkan jika program pemerintah tak berjalan dengan baik.
“Dalih pemerataan pembangunan saya kira absurd. Secara sosiologis dan geografis terbantahkan. Ada dana DAU dan DAK serta UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah. Dana-dana tersebut untuk pemerataan pembangunan daerah. Secara tidak langsung, pemindahan ibu kota mengesampingkan program yang sudah dijalankannya sendiri,” kata dia.
Syaiful menilai dari aspek urgensi, tak ada alasan kuat ibu kota dipindahkan.
Soal penundaan pemilu, Syaiful bersikukuh agar pemilu dilaksanakan sesuai agenda, yakni tahun 2024.
“Kami bersikukuh itu harus dijalankan. Tak boleh ada penundaan pemilu,” tegas dia.
Hal lainnya yang juga disinggung Syaiful adalah dampak yang ditimbulkan akibat tak efektifnya pendamping desa.
“Akibatnya terjadi korupsi yang berimbas pada tata kelola keuangan daerah. Kami melihat DPD RI ini tagline-nya dari Daerah untuk Indonesia. Maka, kami menyampaikan ke Pak LaNyalla,” papar dia.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan sejak awal menolak penundaan pemilu.
Bahkan, katanya, DPD RI telah menyuarakan secara lantang agar pemilu tetap berjalan sesuai yang telah ditetapkan.














