JAKARTA-Pemprov DKI Jakarta masih terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat, sehingga memperkecil potensi penularan COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 14.411 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.111 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.593 positif dan 10.518 negatif.
“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.956 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 363 kasus dari 2 Laboratorium Swasta, tanggal 28 Desember 2020 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 199.721. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 97.760,” terang Dwi Oktavia, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 304 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 15.871 (orang yang masih dirawat / isolasi).
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 185.691 kasus.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 166.512 dengan tingkat kesembuhan 89,7%, dan total 3.308 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,7%.
WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19, serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Disebutkan, melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Komentari tentang post ini