Budi menyebutkan untuk gaji pekerja migran Indonesia di luar negeri, saat ini berkisar diatas Rp10 sampai Rp40 juta.
Dibedakan dengan jenis pekerjaan sebagai tenaga profesional atau asisten rumah tangga.
“(Gaji) Relatif, yang Resmi diatas Rp10 juta sekitar sampai dengan hampir 40 juta. Kalau untuk pekerja domestik (asisten rumah tangga) berkisar antara Rp10-Rp20 juta dan untuk pekerja profesional diantara Rp 14juta sampai Rp40 sekian juta,” terangnya.
Budi Novijanto juga menyebutkan biasanya penyaluran PMI (pekerja migran Indonesia) dilakukan langsung oleh pemerintah yang berorientasi pada program G to G. Untuk skema penyaluran kerja ke luar negeri melalui program G to G, seluruh biayanya gratis.
“Kalau melalui perusahaan swasta itu biasanya ada (biaya) karena dia berorientasi profit. Kalau program pemerintah G to G semua digratiskan tidak dipungut bayaran, kecuali sementara ini yang masih harus ditangung CPMI engga sampai Rp5 juta. Itupun untuk keperluan calon pekerja biasanya ongkos dari daerah ke tempar tes, atau dari daerah asal ke tempat pelarihan,” ujar dia.
Komentari tentang post ini