JAKARTA-Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menegaskan DPR dapat memahami sikap pemerintah untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan JP Morgan dengan pertimbangan bahwa hasil risetnya dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Terlebih lagi saat ini Indonesia sangat membutuhkan kontribusi Investor dalam penerbitan SBN untuk menutupi defisit APBN yang semakin melebar.
Namun demikian sikap reaktif pemerintah tersebut dapat memicu reaksi negatif dari para investor yang saat ini sedang dan akan masuk ke Indonesia. “Untuk itu tetap diperlukan penjelasan yang lengkap dari pemerintah Indonesia terkait hal ini, juga rencana aksi nyata pemerintah untuk tetap meyakinkan investor,” katanya dalam siaran pernya di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Lebih jauh kata Marwan, DPR menilai hasil riset yang dibuat oleh JP Morgan merupakan rekomendasi yang ditujukan kepada para investor mengenai kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). “Semestinya hasil riset tersebut dapat dijadikan sebagai early warning bagi pemerintah dalam mengantisipasi gejolak pasar keuangan ditahun 2017,” tambahnya.