JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Manajemen Lim Shrimp Org melaporkan,pihaknya telah melakukan penawaran tender wajib atas 689.419.856 (55,02%) saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) yang dimiliki pemegang saham publik. Harga pelaksanaan penawaran tender saham SMKM dipatok sebesar Rp93 per lembar.
Periode pelaksanaan penawaran tender berlangsung selama 30 hari, yakni sejak tanggal 10 Desember 2025 sampai dengan 9 Januari 2026. Namun, hingga tanggal penyelesaian transaksi penawaran tender wajib tersebut selesai, yakni tanggal 19 Januari 2026, tidak ada satupun pemegang saham publik menjual sahamnya.
“Tidak ada saham SMKM yang dibeli oleh Lim Shrimp Org sebagai pengendali baru,” tulis Direksi Lim Shrimp Org dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/1/2026).
Seperti diketahui, penawaran tender dilakukan untuk memenuhi ketentuan POJK 9/2018. Lim Shrimp Org menyatakan telah memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada Pemegang Saham Yang Berhak sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.
Penawaran Tender Wajib tersebut dilakukan Lim Shrimp Org untuk memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Yang Berhak untuk menjual Saham kepada Pihak Yang Ditunjuk oleh Pengendali Baru pada Harga Penawaran Tender Wajib.














