Lebih bahaya lagi karena Jokowi melakukan segala cara untuk meloloskan Gibran dengan membegal Mahkamah Konstitusi (MK) lewat iparnya yang juga Ketua MK, Anwar Usman. Putusan MK membuka jalan bagi Gibran maju sebagai Cawapres lewat perubahan aturan UU Pemilu. ***














