OJK memandang bahwa perkembangan teknologi telah memunculkan sejumlah perusahaan dengan inovasi baru yang memiliki produktivitas dan pertumbuhan tinggi, sehingga hal ini melatarbelakangi penerbitan POJK Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.
Dengan demikian, perkembangan tersebut perlu dimanfaatkan dalam rangka mendorong pendalaman pasar, antara lain dengan cara mengakomodasi perusahaan yang menciptakan inovasi baru dengan tingkat produktivitas dan pertumbuhan tinggi (new economy) tersebut untuk melakukan penawaran umum Efek bersifat ekuitas berupa saham dan dicatatkan di pasar modal Indonesia.
Penyesuaian peraturan dengan best practice internasional dan karakteristik perusahaan yang menciptakan new economy tersebut dilakukan untuk mengakomodasi perusahaan dalam melakukan penawaran umum Efek bersifat ekuitas berupa saham.
Penyesuaian itu dilakukan antara lain dengan menerapkan ketentuan mengenai klasifikasi saham dengan hak suara multipel (MVS) dalam rangka melindungi visi dan misi perusahaan sesuai dengan tujuan para pendiri dalam mengembangkan kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan.














