JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menuding lembaga anti rasuah, alias Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan manuver politik terkait keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) terhadap Ketua DPR Setya Novanto soal kasus e-KTP.
Adapun manuver politik tersebut guna menjatuhkan wibawa lembaga negara.
“Patut disayangkan karena ini justru berefek secara menyeluruh kredibilitas negara kita menjadi hancur di mata masyarakat kita sendiri dan juga masyarakat internasional,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Sprindik yang dikeluarkan tertanggal 3 November 2017, ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
Lebih jauh Fahri menyayangkan langkah-langkah politis KPK.
Bahkan meminta lembaga antirasuah itu menghentikan kebiasaan-kebiasaan membocorkan sprindik seperti halnya yang pernah terjadi sebelumnya.
“KPK harus menghentikan kebiasaan membocorkan sprindik dengan maksud langsung atau tidak langsung menjatuhkan nama baik dari Lembaga-lembaga negara,” pintanya.
Komentari tentang post ini