Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, ‘tradisi’ yang dilakukan KPK tersebut patut dicurigai memiliki motif politik yang bertujuan untuk menghancurkan kredibilitas lembaga-lembaga negara di mata masyarakat Indonesia maupun masyarakat internasional.
“Padahal kita sedang ingin memperbaiki nama baik Indonesia di mata dunia,” tukasnya.
Untuk diketahui, dikalangan media beredar Sprindik baru penetapan Tersangka baru Setya Novanto
Dalam surat tersebut menyatakan bahwa pada Selasa, 31 Oktober 2017, telah dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto bersama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil dan Sugiharto sebagai pejabat di lingkup Kementerian Dalam Negeri. ***
Komentari tentang post ini