JAKARTA – Koordinator TPDI & Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus menyoroti penanganan kasus korupsi yang terjadi di Ende, Flores, NTT, di mana oknum penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan diduga melakukan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.
Petrus mengungkapkan bahwa model tebang pilih ini sudah menjadi tren dan sangat populer di Ende selama 15 tahun terakhir.
Mirisnya, beberapa kasus korupsi bahkan berulang tahun dan diwariskan dari satu Kapolres atau Kajari ke penerusnya tanpa ada penyelesaian yang jelas.
“Terjadi kolaborasi antara penjahat dan penguasa dari atas sampai ke bawah,” tegas Petrus.
Ia menduga oknum penyidik melakukan kolaborasi dengan pelaku korupsi dan pejabat untuk meloloskan pelaku sesungguhnya atau mendapatkan keuntungan pribadi. Budaya “ATM” ini sudah menjadi sistem dan sumber penghasilan sampingan bagi oknum penyidik.
Kasus Korupsi Mangkrak dan Promosi Jabatan yang Aneh
Petrus mencontohkan beberapa kasus korupsi yang mangkrak di Ende, seperti kasus PDAM Ende yang melibatkan separuh anggota DPRD Ende sejak 2008 dan kasus korupsi proyek Bencana Banjir dan Tanah Longsor TA 2016.