JAKARTA-Penasihat Hukum Heru Hidayat Kresna Hutauruk menilai sebenarnya kerugian yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun 2008 bukan akibat investasi di saham-saham seperti PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
Kresna menegaskan, justru saham-saham yang memiliki nilainya turun seperti saham-saham Grup Bakrie yang menyebabkan kerugian investasi bagi Jiwasraya.
“Kita lihat dalam persidangan tadi, penyebab kerugian di awal bukan saham-saham IIKP atau Tram atau milik terdakwa, banyak barang lain (Grup Bakrie),” ujar Kresna saat ditemui di sela-sela persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dalam persidangan itu, lanjut Kresna, saksi juga membuktikan bahwa saham TRAM yang awalnya alami kerugian justru berbalik untung pada saat saham itu masuk ke Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). Sebaliknya, saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) justru alami penurunan.
“Kemudian ketika masuk ke KPD (BUMI) nilai barangnya menyusut, nilai barang yang rugi masuk ke KPD malah untung seperti itu. Rekan saya tadi juga menanyakan diantara saham yang tidak menyusut itu BNII dan IIKP, dann yang menyusut Grup Bakrie juga,” ucap dia.













