Namun, Hasto Kristiyanto dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dana Rp600-800 juta yang disebutkan merupakan anggaran sah untuk program penghijauan dan vertical garden di kantor DPP PDIP.
Program ini disiapkan dalam rangka ulang tahun PDI Perjuangan pada 10 Januari 2020, yang bertepatan dengan Hari Bumi.
Hasto menjelaskan bahwa rencana program penghijauan tersebut memang dilaksanakan, dan anggaran lebih dari Rp600 juta hingga Rp800 juta telah disetujui oleh bendahara partai.
Ia juga menyebutkan bahwa rencana pengerjaan oleh Saeful Bahri akhirnya tertunda akibat insiden 8 Januari 2020.
Tim hukum Hasto mengkritik keras penggunaan BAP yang dianggap selektif dan tidak menyertakan fakta meringankan, seperti keterangan saksi penyidik KPK Arief yang membantah narasi daur ulang.
Selain itu, keterlibatan sopir Saeful, Ilham Yulianto, dalam pengiriman uang ke Agustiani Tio Fridelina juga dinilai ambigu karena saksi kerap mengaku lupa detail transaksi.













